Ilustrasi thrifting di Amerika/ Net
Ilustrasi thrifting di Amerika/ Net
KOMENTAR

ISTILAH thrifting memang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, merujuk pada kegiatan “belanja barang dengan harga harga lebih murah dan barang yang tidak pasaran”. Bagi anak-anak muda, thrifting menjadi sebuah kegiatan berburu pakaian bermerek dengan harga super miring.

Terkait urusan larangan thrifting yang sedang ramai diperbincangkan bahkan melibatkan Presiden Jokowi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan bahwa pemerintah tidak melarang kegiatan thrifting tersebut. Yang menjadi objek larangan adalah penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

“Pemerintah bukannya melawan thrifting. Budaya thrifting itu justru bagus. Itu sebagai recycle produk supaya tidak menimbulkan kerusakan alam,” kata Menkop UKM (20/3/2023).

Menkop UKM menegaskan bahwa impor pakaian bekas yang dilakukan secara illegal akan berdampak pada pasar industri tekstil dan produk tekstil (TPT)  dalam negeri. Seperti diketahui, industri TPT Indonesia masih bergantung pada pasar domestik.

API (Asosiasi Pertekstilan Indonesia) melaporkan bahwa ekspor TPT baru di kisaran 30 persen. Ditambah lagi dengan berbagai tantangan perekonomian secara global. Tidak mengherankan bila impor pakaian bekas illegal ini menjadi ancaman serius bagi pelaku industri tekstil Tanah Air.

Teten mengingatkan bahwa industri tekstil, alas kaki, juga mebel merupakan industri padat karya yang rawan terjadi PHK. Jika penyelundupan pakaian bekas makin marak, pengangguran makin banyak.

Bukan hanya soal tenaga kerja, impor pakaian bekas menurut Menkop UKM juga bisa mempengaruhi tingkat kesehatan masyarakat dan lingkungan karena berpotensi membawa penyakit dan mencemari lingkungan.

Para pebisnis pakaian bekas mengeluhkan larangan pemerintah yang membuat mereka terancam kehilangan mata pencarian.

Menteri Teten melalui SMESCO menawarkan menjadi mitra bagi pebisnis thrifting baju bekas impor agar bisa memasarkan produk-produk lokal baru sebagai alternatif bisnis. Hal itu tentu saja akan berdampak positif tak hanya bagi industri tekstil dan mode Indonesia, tapi juga menjamin pemasukan bagi para pebisnis thrifting.




Bali Tawarkan Pariwisata Baru Kolaborasi Seni, Budaya, dan Inovasi

Sebelumnya

Festival Balon Udara 2024 di Wonosobo, Suguhkan Langit Cappadocia Khas Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Horizon